Pada Tanggal Di Atas adalah Tanggal kelahiran saya,yang berarti hari kelahiran saya atau hari Ulang tahun bagi saya. Tapi saya tidak merayakannya melainkan memperingatinya saja dengan mengucap syukur kepada Allah seraya Berdoa Agar selalu di dekatkan pada-Nya dan menjadikannya untuk intropeksi diri dan evaluasi untuk kedapannya. Setiap hari kelahiran tiba dan usia bertambah maka semakin berkuranglah umur saya, sehingga agar tak terbuang sia-sia saya berdoa dan berusaha agar sellu dalaam lindungan-Nya dan Ke Ta'atan kepada-NYa.
Di bawah ini sedikit kajian tentang merayakan hari ulang tahun, semoga kajian nie bisa membantu anda menlaah dan menggali lebih banyak lagi ilmu dan mebendaharan Ilmu.
1. Hukum Merayakan Ulang Tahun Anak
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah perayaan ulang tahun anak termasuk tasyabbuh (tindakan menyerupai) dengan budaya orang barat yang kafir ataukah semacam cara menyenangkan dan menggembirakan hati anak dan keluarganya ?
Beliau Menjawab : Perayaan ulang tahun anak tidak lepas dari dua hal; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bid’ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid’ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:
“Artinya : Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka”.
Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung dua sisi larangan.
Pertama: Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya (‘Ied). Tindakan ini berarti suatu kelalancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai ‘Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.
Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari ‘Ied, maka beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha”.
Kedua: Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”.
Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya.
Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (kearah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana amat teguh”. [Al-A'raf : 182-183]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah labih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka, dan bagi mereka adzab yang menghinakan”. [Ali-Imran : 178]
[Fatawa Manarul Islam 1/43]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]
Sumber: almanhaj
2. Hukum Memberi Selamat Dan Merayakan Hari Ulang Tahun
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr. wb
Apa hukum memberi selamat ultah dan merayakan hari ulang tahun, kalo emang terlarang dalil-dalil yang melarangnya itu apa..?
WassalamJawaban:
Assalamu’alaikum wr.wb
Memberi selamat ulang tahun dan merayakan hari ulang tahun adalah masalah muamalah yang bukan berasal dari tradisi Islam. Tetapi dekat dengan tradisi Kristen yang merayakan Natal (menurut mereka hari kelahiran Yesus Kristus). Jika merayakan hari natal (ulang tahun) dan mengucakpan selamatnya ikut-ikutan dengan apa yang dilakukan oleh orang kafir, maka disebut Tasyabuh yang diharamkan, Rasulullah saw. Bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka termasuk mereka” (HR Ahmad dan Abu Dawud)Sesuatu yang dibesarkan dalam Islam bukanlah tahun kelahirannya, sebagaimana juga tidak terjadi di masa Rasulullah, Sahabat dan Tabi’in. Insya Allah memperingati ulang tahun atau maulid Nabi saw., tetapi puncak perjuangannya yaitu Hijrah. Maka penanggalan Islam diawali dengan hijrahnya Rasul SAW.
Namun, dalam Islam diperintahkan untuk mensyukuri ni’mat. Jika yang anda lakukan adalah Tasyakuran atas ni’mat hidup yang masih Allah berikan dengan tata cara yang Islami, maka hal itu dibolehkan. Wallahu a‘lam bis-shawab.
Sumber: Pusat Konsultasi Syariah
Cara Convert gambar ke tulisan dengan OCR online
2 hari yang lalu


1 komentar:
Dalam masalah milad ini sedikit sekali yang mau mengkajinya, tapi ketika saya merasa perlu untuk mengkajinya maka saya coba untuk mencari dalil-dalil yang dapat di jadikan sebagai pegangan untuk mengetahui hukum merayakan hari milad kita.
terimaksih kepada para blogger yang telah membantu saya .
Poskan Komentar