Tiga Asas Penerapan Hukum Islam
Islam, sebagai agama dan idieologi, akan dapat dilaksanakan secara utuh apabila "Tiga Asas Penerapan Hukum Islam" ada di dalam kehidupan ummat, yaitu :
1). Ketaqwaan individu yang mendorongnya untuk terikat kepada hukum syara,
2). Kawalan masyarakat,dan
3). Negara Islam yang menerapkan syari'at Islam secara utuh.
Apabila salah satu asas ini telah runtuh, maka penerapan syaria,at Islam dan hukum-hukumnya akan mengalami penyimpangan, dan akibatnya Islam sebagai agama dan ideologi, akan hilang dari muka bumi.
Asas pertama : ketaqwaan individu. Taqwa adalah sikap seseorang untuk menjaga diri daripada azab neraka pada hari kiamat, apabila melakukan atau meninggalkan perbuatan( lihat,Dirasat fi Al-Fikri Al-Islami,op cit,42).
Asas kedua : Kawalan individu dan masyarakat. Kawalan individu dan masyarakat kepada individu yang lain ini diperlukan, karena manusia bukanlah malaikat. Juga karena tidak ada manusia yang luput dari pada dosa, apakah itu dosa kecil maupun dosa besar. Oleh karena itu manusia saling membutuhkan satu sama lain untuk mengawal dirinya. sehingga masing-masing manusia berhajat pada yang lain agar saling dapat mengawal.seperti Firman Allah :
"Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh serta saling mengingatkan (sesamanya) dengan kebenaran dan saling mengingatkan (sesamanya) dengan penuh kesabaran."
(Q.s.Al-Ashar:1-3)
Asas ketiga : Adanya negara Islam yang menerapkan seluruh syari'at Islam. Islam telah menegaskan kedudukan khalifah kaum muslimin sebagai ra'in (pengembala) yang bertanggung jawab keatas ra'iyah (gembala)-nya.Apabila ada sebuah permasalahan, semuanya wajib di selesaikan dengan baik, yaitu dengan memberikan hukuman kepada seseorang (gembala) yang bersalah tersebut denganhukum syara' sebagimana sabda Rasulullah saw :
" Kamu semuanya adalah penanggung jawab ke atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah pengembala, dan dialah yang selalunya bertanggungjawab atas gembalanya." (H.r.Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-turmizi dari Ibu Umar) (lihat, Al-jami' AS-shagir,op cit, II/289;hadis no 6370)
Dari ketiga Asas tersebut dapatlah kita simpulkan kalau tidak ada salah satunya,maka akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan runtuhnya sebuah pemerintahan.Hal ini telah nampak daripada penyimpangan yang dilakukan oleh khilafah Islam selepas khilafah ar-rasyidah,oleh karena itu ketiga asas ini merupakan tonggak tegaknya pelaksanaan hukum Islam di dalam negara Islam dan tidak mustahil hal ini dapat diterapkan dalam negara kita indonesia yang tercinta ini.
Dan dalam Hati sanubari saya penulis berharap bahwa suatu saat bangsa indonesia yang mayoritas ummat Islam dapat membangun suatu Negara yang adil makmur yang di ridhoi Allah swt, walaupun kita bukan Negara Islam tapi kalau di jalankan dengan syari'at Islam secara menyeluruh InsyaAllah tidak akan ada yang dirugikan karena Islam mengajarkan tentang sebuah perdamaian, dan bukan kekerasaan seperti apa yang digunjingkan. Islam akan mengangkat derajat setiap orang dan mengajarkan untuk rendah hati, saling menghormati, tidak membeda-bedakan dari ras,suku, maupun bahasa. Islam juga mengajarkan tentang persatuan dan kesatuan ummat. Siapa lagi yang dapat merubah negara kita ini, kalau bukan dari kita yang mayoritas ini sebagai penggerak dan pelopor kebangkitan bangsa.
Demikian sedikit paparan saya, saya tahu hal ini jauh dari sempurna, jadi saya harapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan.
Wassalamualaikum.wr.wb
agus riyadi rahmat
daftar pustaka
Abdurrahman, Hafidz,Islam Politik dan Spiritual.,Lisan ul-Haq,1998
dan lain-lain
1). Ketaqwaan individu yang mendorongnya untuk terikat kepada hukum syara,
2). Kawalan masyarakat,dan
3). Negara Islam yang menerapkan syari'at Islam secara utuh.
Apabila salah satu asas ini telah runtuh, maka penerapan syaria,at Islam dan hukum-hukumnya akan mengalami penyimpangan, dan akibatnya Islam sebagai agama dan ideologi, akan hilang dari muka bumi.
Asas pertama : ketaqwaan individu. Taqwa adalah sikap seseorang untuk menjaga diri daripada azab neraka pada hari kiamat, apabila melakukan atau meninggalkan perbuatan( lihat,Dirasat fi Al-Fikri Al-Islami,op cit,42).
Asas kedua : Kawalan individu dan masyarakat. Kawalan individu dan masyarakat kepada individu yang lain ini diperlukan, karena manusia bukanlah malaikat. Juga karena tidak ada manusia yang luput dari pada dosa, apakah itu dosa kecil maupun dosa besar. Oleh karena itu manusia saling membutuhkan satu sama lain untuk mengawal dirinya. sehingga masing-masing manusia berhajat pada yang lain agar saling dapat mengawal.seperti Firman Allah :
"Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholeh serta saling mengingatkan (sesamanya) dengan kebenaran dan saling mengingatkan (sesamanya) dengan penuh kesabaran."
(Q.s.Al-Ashar:1-3)
Asas ketiga : Adanya negara Islam yang menerapkan seluruh syari'at Islam. Islam telah menegaskan kedudukan khalifah kaum muslimin sebagai ra'in (pengembala) yang bertanggung jawab keatas ra'iyah (gembala)-nya.Apabila ada sebuah permasalahan, semuanya wajib di selesaikan dengan baik, yaitu dengan memberikan hukuman kepada seseorang (gembala) yang bersalah tersebut denganhukum syara' sebagimana sabda Rasulullah saw :
" Kamu semuanya adalah penanggung jawab ke atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah pengembala, dan dialah yang selalunya bertanggungjawab atas gembalanya." (H.r.Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-turmizi dari Ibu Umar) (lihat, Al-jami' AS-shagir,op cit, II/289;hadis no 6370)
Dari ketiga Asas tersebut dapatlah kita simpulkan kalau tidak ada salah satunya,maka akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan runtuhnya sebuah pemerintahan.Hal ini telah nampak daripada penyimpangan yang dilakukan oleh khilafah Islam selepas khilafah ar-rasyidah,oleh karena itu ketiga asas ini merupakan tonggak tegaknya pelaksanaan hukum Islam di dalam negara Islam dan tidak mustahil hal ini dapat diterapkan dalam negara kita indonesia yang tercinta ini.
Dan dalam Hati sanubari saya penulis berharap bahwa suatu saat bangsa indonesia yang mayoritas ummat Islam dapat membangun suatu Negara yang adil makmur yang di ridhoi Allah swt, walaupun kita bukan Negara Islam tapi kalau di jalankan dengan syari'at Islam secara menyeluruh InsyaAllah tidak akan ada yang dirugikan karena Islam mengajarkan tentang sebuah perdamaian, dan bukan kekerasaan seperti apa yang digunjingkan. Islam akan mengangkat derajat setiap orang dan mengajarkan untuk rendah hati, saling menghormati, tidak membeda-bedakan dari ras,suku, maupun bahasa. Islam juga mengajarkan tentang persatuan dan kesatuan ummat. Siapa lagi yang dapat merubah negara kita ini, kalau bukan dari kita yang mayoritas ini sebagai penggerak dan pelopor kebangkitan bangsa.
Demikian sedikit paparan saya, saya tahu hal ini jauh dari sempurna, jadi saya harapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan.
Wassalamualaikum.wr.wb
agus riyadi rahmat
daftar pustaka
Abdurrahman, Hafidz,Islam Politik dan Spiritual.,Lisan ul-Haq,1998
dan lain-lain


0 komentar:
Poskan Komentar