Kamis, 18 Agustus 2011
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MASA PENJAJAHAN BANGSA JEPANG & KAITANNYA DENGAN KEMERDEKAAN RI
Jumat, 08 April 2011
Gambar - Gambar Bugil
Label: ArtikelDi Alam ini kita tidaklah hidup sendirian , kita hidup bersama makhluk-makhluk laennya. Jadi Sebagi makhluk yang paling mulia hendaknya kita menjadi khalifah dimuka bumi ini , yaitu sebenar-benar Khalifah , Hendaknya Kita manusia menjaga dan merwat kelastarian alam ,keseimbangan ekosistem dan Populasi . Janganlah kita hanya bisa merusak dan mengekploitasi alam sebagaimana yang telah kita lakukan. Mengambil hasil Alam kita dengan berlebihan sehingga mengakibatkan bencana alam. Hutan di tebang dengan berlebihan dan hasil tambang di keruk habis-habisan . Mungkin dalam 100 tahun lagi hasil Alam indonesia pada khsusunya akan segera mendekati tahapan kritis . Begitu banyak program yang telah di lakukan pemerintah salah satunya Rebiosasi dengan program tanam 1 milyar pohon satu hari ( One day One milion tree ) Tapi ini tidak kan pernah berhasil jikalau pohon-pohon tiap harinya tetap di tebang bayangkan kita tanam 1000 pohon namun kita tebang 2000 pohon Padahal kita tahu pohon tidak serta merta langsung besar butuh waktu bertahun-tahun untuk pertumbuhannya.
Penabangan pohon terjadi secara legal maupun ilegal. kita coba sorot penebangan ilegal ( ilegal loging) . ilegal loging sering terjadi di mana-mana , dan lebih banyak lagi di temukan di kaliamantan. Mengapa ilegal loging dapat terjadi ? Ilegal loging dapat terjadi di karenakn beberapa faktor yaitu kesejahteraan ekonomi, kurangnya sosialisasi dan Minimnya lowongan pekerjaan.
untuk itulah Pemerintah hendaknya lebih memeprhatikan rakyat ketimbang menaikkan anggran untuk wakil rakyat karena rakyat semakin lama semakin melarat,anggaran untuk rakyat yang sampai ketangan rakyat sangatlah tidak mencukupi kebutuhan rakyat namun wakil rakyat yang telah sejahtra masih saja memikirkan kesejahtraannya. Pembangunan gedung DPR yang baru sungguh luar biasa hingga menelan 1 Triliyun. Padahal klo kita lihat Gedung DPR yang lama masih terlihat kokoh dan ,mewah dan baik kondisinya. Tidakkah mereka sadari rakyat semakin di bugili , uang rakyat bukannya di hemat malah di hamburkan begitu saja , tidakah mereka merasa iba pada rakyat yang kelaparan, dan tidakah mereka bersyukur dengan apa yang telah mereka miliki. jadi pemerintah hendaknya meningkatkan taraf ekonomi rakyat dengan program2 kerakyatannya dan benar2 mengawasi berjalannya program tersebut.
YaNg kedua Pemerintah Hendaknya dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang mengeploitasi hutan dan tambang secara tegas misalanya dengan menghentikan segala kegiatan perusahhaan itu selama perusahaan tersebut bermasalah.
Yang ketiga Pemerintahnya hendak mensosialisasikan pada masyarakat untuk membangun kesadaran agar tidak menabng pohon secara ilegal dan mengiingatkan dampak-dampaknya. Klik disini untuk melanjutkan »»
Free Download Video Briptu Norman
Cerita ini disadur dari buku A Million Dollar Lesson yang dikarang oleh Petey Parker. Petey Parker adalah seorang memberikan dasar-dasar bisnis inti melalui konsultasi dan seminar untuk semua kalangan. Dia membawa sebuah perspektif yang jujur sebagai pengamat, memberikan wawasan strategis, dan membantu perusahaan dalam menemukan solusi akan program dan agenda perusahaan. Berikut adalah ceritanya..
Seorang sopir taxi di Dallas telah mengajarkan saya bagaimana memenuhi harapan dan kepuasan pelanggan. Sebuah pelajaran seharga satu juta Dollar. Mungkin anda harus mengeluarkan ribuan Dollar untuk membayar seorang keynote atau pembicara profesional dalam sebuah seminar atau pelatihan motivasi untuk karyawan perusahaan. Tapi kali ini saya hanya cukup mengeluarkan ongkos taxi seharga 12 Dollar saja.
Berikut ceritanya: Suatu hari saya terbang ke Dallas untuk bertemu seorang klien. Waktu sangat sempit, karena saya harus segera kembali ke airport. Saya menghentikan sebuah taxi. Begitu berhenti, dengan segera sopir taxi membuka pintu mobil untuk saya, dan memastikan bahwa saya telah duduk dengan nyaman di dalamnya.
Begitu saya duduk di belakang kemudi, dia menunjuk sebuah koran Wall Street Journal yang terlipat rapi di samping saya untuk dibaca. Kemudian dia menawarkan beberapa kaset, dan menanyakan jenis musik apa yang saya sukai. “Wow,” saya cukup terperanjat dengan pelayanannya. Saya menoleh ke sekeliling. Mungkin ada program “Candid Camera” yang ingin menjebak dan mengolok-olok saya. Dengan penasaran saya memberanikan bertanya pada sopir taxi itu, “Wah, kelihatannya anda sangat senang sekali dengan pekerjaan anda. Tentunya anda punya cerita yang panjang mengenai pekerjaan anda ini”
“Anda salah,” jawabnya, “Dulu saya bekerja di Corporate America (Perlu diketahui ini adalah sebuah perusahaan besar di Amerika). Tetapi saya merasa letih karena berapa pun kerasnya usaha untuk menjadi yang terbaik dalam perusahaan itu, ternyata tidak pernah memuaskan hati saya. Kemudian saya memutuskan untuk menemukan sebuah langkah dalam kehidupan saya dimana saya bisa merasa bangga dan puas karena mampu menjadi diri saya yang terbaik.”
“Saya tahu,” lanjutnya, “Saya takkan pernah bisa menjadi seorang ilmuwan roket, tetapi saya suka sekali mengendarai mobil dan memberikan pelayanan pada orang lain. Saya ingin merasa bahwa saya telah melakukan pekerjaan yang terbaik setiap harinya. Lalu, saya merenungi apa yang jadi kelebihan diri saya, dan wham.. saya menjadi seorang sopir taxi.”
“Satu hal yang saya yakini, supaya saya meraih keberhasilan dalam usaha saya ini, saya hanya perlu memenuhi kebutuhan penumpang saya. Tetapi agar bisnis saya ini menjadi luar biasa, saya harus melebihi harapan penumpang saya. Tentu saja saya ingin meraih hasil yang luar biasa, ketimbang yang biasa-biasa saja.”
Waw, ini adalah sebuah pelajaran nyata yang luar biasa. Menurut anda, apakah saya memberinya tip yang besar atas pelayanan yang diberikannya? Anda salah! Keluarnya dia adalah kerugian bagi CorporateAmerica, tetapi teman perjalanan yang baik.
Kata kata bijak motivasi kali ini
Bahagia bukanlah disebabkan oleh penghasilan dan jabatan tinggi, namun bahagia adalah karena suatu hal yang kita merasa bangga dan puas telah melakukannya (Resensi.net)
Jika ingin usaha berhasil, penuhi kebutuhan customer. Jika ingin usaha luar biasa, lebihi apa yang menjadi harapan customer.
silahkan download video briptu Norman di link dibawah ini.http://www.youtube.com/watch?v=za4P94F8bCE& Klik disini untuk melanjutkan »»
Rabu, 06 April 2011
Award blog pertamaku
Label: Award
Alhamdulilah , aq dikasih award dari sahabtku Deho, senenang sekali rasanya, semoga dengan diberikannya award ini saya dapat lebih kreatif dalam menulis dan update blogger . emang saya sadari selama ini blog ini kurang terurus dikeranakan kesibukan kuliah dan juga kerja .
Sebagai insan pencipta ,pengabdi ,yang bernafaskan islam saya berharap dapat berkarya dan mengabdikan diri khususnya bagi agama saya yaitu Islam dan umumnya untuk khalayak banyak.
Bersamaan dengan ini saya juga mengajak kawan-kawan yang belom mempunyai blog agar mau membuat blog dan berkreasi............ dengan ng-blog kita dilatih secara tidak langsung untuk bisa menulis, serta berpikir progresif dan kritis dalam menyikapi segala permasalahn yg akan datang mengahdang serta melalui blog kita juga dapat menambah wawasan.
Selasa, 05 April 2011
Degredasi moral generasi muda
Label: ArtikelBangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat menjujung moral dan adat ketimuran yaitu kesopanan, keramahan serta etika yang baik dan dari situlah bangsa Indonesia sangat dikenal dan banyak wisatawan yang senang berkunjung ke Indonesia. Namun tampaknya hal tersebut sudah jarang ditemui apalagi pada generasi muda bangsa, banyak sekali dijumpai para pemuda tidak segan lagi berduaan dengan lawan jenis di tempat umum sehingga pada akhirnya terjadilah pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan atau sering orang bilang MBA ( Married By Accident ), serta sering kita jumpai anak-anak usia SD bertingkah laku layaknya orang dewasa seperti merokok, berkata jorok bahkan ada sampai yang berani minum minuman keras serta tawuran antar pelajar bahkan antar mahasiswa.
Mengapa hal itu sampai terjadi ? mungkin pertanyaan itu yang sering muncul di benak kita. Banyak hal yang menjadi penyebabnya salah satunya adalah pendidikan, pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan yang mencerdaskan bukan yang mendidik dalam artian pembelajaran yang selama ini dilakukan disekolah hanya bersifat bagaimana membuat anak pandai dalam mata pelajaran atau bersifat memandaikan peserta didik belaka tanpa memperhatikan moral peserta didik tersebut atau bersifat tidak mendidik. Banyak sekali orang pandai di Republik Indonesia namun kepandaian tersebut hanya di otak saja tetapi hati dan perilakunya tidak sama sekali mencerminkan sebagai orang yang pandai seperti para pejabat yang terlibat kasus korupsi mereka adalah orang-orang panadai yang mempunyai title pendidikan tinggi dan kepandaiannya tidak diragukan lagi, namun tidak diimbangi dengan moral yang baik akibatnya pejabat tersebut dengan beraninya mengambil uang negara yang bukan haknya dan merugikan negara. Tidak hanya akibat dari tidak diperhatikannya pendidikan moral dalam proses pembelajaran yaitu sering sekali kita jumpai anak-anak usia SD atau Sekolah Dasar bertingkah laku layaknya orang dewasa seperti merokok bahkan minum-minuman keras padahal mereka tahu bahaya dari merokok tapi tetap saja mereka lakukan.
Serta yang banyak diberitakan dalam televisi adalah maraknya tawuran antar pelajar bahkan antar mahasiswa beda jurusan atau beda kampus padahala kita tahu para pelajar dan mahasiswa tersebut adalah orang-orang yang pandai dan merupakan generasi penerus bangsa, mengapa harus perkelahian dalam menyelesaiakan masalah yang bersifat sepele yang bisa dirundingkan khususnya bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual dan barisan depan dalam menciptakan perubahan atau reformasi. Maka dari itu peran pendidikan amat penting tidak hanya dalam membuat pandai peserta didik tetapi juga dalam mendidik moral peserta didik seperti mengajarkan tata tertib baik di lingkungan sekolah, rumah, mengucap salam serta mencium tangan guru ketika bertemu, serta memaafkan teman yang salah dan masih banyak lagi. Dan hal tersebut dapat dimulai sejak usia SD kelas satu, ibarat kertas kosong apabila kita isi dengan tulisan jelek akan menjadi jelek sebaliknya jika ditulis dengan tulisan yang baik akan menjadi baik. Selain itu peran serta orang tua sangat diperlukan dalam mendidik anak agar menjadi anak yang bermoral.
Selain pendidikan peran serta agama sangat diperlukan, percuma saja jika pandai tetapi tidak beragama atau beragama tetapi tidak dilakukan dengan baik di dalam kehidupannya. Seperti kata pepatah berilmu tetapi tidak beragama buta, beragama tetapi tidak berilmu tuli. Karena agama merupakan pedoman hidup manusia dalam berdo’a kepada Allah serta dalam bermasyarakat, banyak sekali wanita muda yang hamil di luar nikah akibat dari pergaulan terlampau batas dan berujung pada sex bebas, sebetulnya mereka tahu kalau berzinah atau berhubungan badan dengan yang bukan mukhrimnya tanpa terikat tali pernikahan yang resmi merupakan dosa besar, tetapi mereka nekat melakukannya dengan alasan suka sama suka. Hal demikian terjadi karena kurangnya anak tersebut dalam mendalami dan memahami pendidikan agama, dengan pendidikan agama yang baik maka akan tercipta moral yang baik pula, maka dari itu perlunya penanaman pendidikan agama secara mendalam terhadap para generasi muda Indonesia yang merupakan negara Ketuhanan Yang Maha Esa atau mengakui adanya Tuhan Yang Esa.
Dan tayangan yang mengandung kekerasan, sex bebas dan tidak mendidik juga dapat mempengaruhi moral generasi muda kita. Indonesia merupakan negara yang dengan bebas memutar acara televisi berbeda dengan negara lain seperti Amerika warganya harus membayar atau berlangganan terlebih dahulu untuk bisa menikmati tayangan televisi. Dengan bebasnya tayangan televisi maka semakinbebas pula acara televisi yang diputar dan tidak semua acara televisi tersebut mendidik seperti sinetron yang kebanyakan mempertontonkan sikap permusuhan antar keluarga, sikap dendam yang berujung pada perkelahian bahkan pembunuhan, sifat sombong dan seenaknya sendiri serta sifat penindasan kepada yang lemah. Tayangan-tayangan seperti itu yang setiap hari ada di televisi dan dilihat oleh semua kalangan tak terkecuali anak-anak di bawah umur hal seperti itu yang bisa merusak moral pemuda Indonesia tak jarang mereka meniru apa yang diperlihatkan dalam sinetron tersebut.
Semoga hal-hal yang dapat merusak moral bangsa dapat segera diatasi baik dari segi pendidikan, agama serta peran serta para insan pertelevisian dalam menyajikan tayangan yang bermutu dan mengandung pesan yang baik namun itu semua juga perlu adanya kesadaran dari generasi muda dalam merubah sikap mereka yang mencerminkan ke-Indonesiaan dengan adat timurnya.yang sopan, santun, dan etika yang baik.
dikutif dari :
dalam artikel yg ditulis oleh saudara ferdi ini , jelas sekali terlihat kurangnya moral yg dimiliki generasi muda yang di sebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
1.media (audio,visual dan audio visual ) yang sering kali membawa dampak buruk bagi penikmatnya .
2.Lingkungan Pendidikan , dimana Pendidikan di lingkungan keluarga,sekolah,dan masyarakat yg sudah mulai luntur penanaman pendidikan moral,dimana aspek kecerdasan intelektual lebih di utamakan namun aspek moral dikesampingkan.
3. Kurangnya pernan para pemuka Agama dalam memberikan pendidikan moral.
4. kurangnya kesadaran diri pada setiap individu akan pentingnya moral.
Oleh sebab itu perlu adanya upaya untuk meningkatkan moral generasi muda yaitu :
1.Pemberian bekal ilmu Agama yang menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Moral sejak Usia dini dimulai dari lingkungan keluarga .
2.Sekolah sebagai wadah pendidikan formal berupaya lebih meningkatkan penanaman nilai-nilai moral .
3. Adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah,Sekolah dan mAsyarakat dalam membangun moral generasi muda dengan membina kemitraan.
Demikian yg bisa saya sampaikan wabillahitaufik wal hidayah wassalamualikum wr.wb
Penulis
Sabtu, 26 Maret 2011
KONSEP NEGARA ISLAM DALAM PERSPEKTIF M.NATSIR
Label: HMI| Dikutif dari Satriwan, S.Pd. (wasekum Bid. PA HMI Cabang Jakarta Raya) |
| Wednesday, 12 May 2010 03:18 |
| Latar Belakang
Hampir tidak ada kesepakatan bulat di kalangan pemikir politik muslim modern tentang apa sesungguhnya yang terkandung dalam konsep Negara Islam. Kenyataan ini sangat mudah terlihat dengan begitu beragamnya sistem negara dan pemerintahan di dunia ini yang mengklaim dirinya sebagai Negara Islam. Namun begitu, secara teoritis, dewasa ini sudah ada berbagai upaya untuk mencoba merumuskan sebuah konsep formal mengenai apa yang dimaksud dengan Negara Islam. Paling tidak telah ada kesepakatan minimal bahwa suatu negara disebut sebagai Negara Islam jika memberlakukan hukum Islam. Dengan lain perkataan, pelaksanaan hukum Islam merupakan prasyarat formal dan utama bagi eksisnya suatu Negara Islam. Islam merupakan agama wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan diturunkan di Jazirah Arabiya sebagai rahmatan lil’alamin. Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk manusia untuk melakukan berbagai aktivitas mereka di muka bumi ini, dalam rangka beribadah pada Allah SWT. Dalam perkembangannya, Rasulullah mengembangkan dakwah pertama kali di Makkah yang kemudian melanjutkannya sampai ke Madinah. Setelah menetap di Madinah inilah umat Islam menciptakan sebuah Peradaban Islam (Islmamic Civilitation). Setelah beliau wafat maka timbullah perdebatan sengit di antara para sahabat beliau mengenai orang yang akan memimpin umat melanjutkan kepemimpinan beliau atas umat Islam. Maka secara berurutan terpilihlah para sahabat dekat beliau yang pada akhirnya dikenal dengan istlah Khulafaur Rasyiduun. Mereka secara periodik menggantikan kepemimpinan nabi atas umat Islam. Pada abad pertengahan, pasca wafatnya Khalifah terakhir yaitu Ali Bin Abi Thalib, kepemimpinan umat Islam berjalan penuh dengan intrik-intrik politik. Berdirinya dinasti-dinasti seperti Dinasti Abbasyiah dan Umayyah, merupakan cerminan pola kepemimpinan umat tidak lagi berprinsip demokratis (prinsip syura/musyawarah memilih pemimpin) tapi telah bermetamorfosis menjadi sistem monarki absolut, karena pemilihan pemimpin yang berdasarkan keturunan. Pada abad pertengahan ini pula berkembang karya-karya ulama Islam mengenai konsep Negara Islam. Memang dari sejarahnya Islam tidak lepas dari politik kenegaraan, sebab umat Islam mempunyai seorang pemimpin yang dipilih berdasrkan mekanisme politik tertentu (yaitu syura). Menurut teori-teori politik Islam klasik, konsep negara merupakan inti filsafat politik Islam. Istilah negara dalam literatur Islam yaitu Al-Qur’an, memang tidak ditemukan satu ayatpun. Kata Daulah merupakan istilah lain dari negara. Banyak di antara sarjana modern melukiskan Nabi Muhammad adalah “sebagai Nabi Penguasa atas komunitas Islam”, walaupun dalam kenyataannya nabi tidak pernah mengklaim dirinya sebagai penguasa. Nama Hasan Al-Mawardi (meninggal 1058) cukup terkenal dalam sejarah Islam. Karyanya yang membicarakan secara luas mengenai pemerintahan dijadikan rujukan dalam zaman modern ini. Al-Ahkam Al-Sulthaniyah (Hukum Pemerintahan) merupakan karangan ilmiah pertama tentang ilmu politik dan admnistrasi negara dalam sejarah Islam. Seorang pemikir Islam yang mula–mula dianggap paling komprehensif menggagas konsep Negara Islam adalah Jamaluddin Al-Asadabadi (1838-1897) atau yang kemudian dikenal dengan Jamaluddin Al-Afghani. Setidaknya ada dua hal menurutnya yang mendorong kehendak untuk melaksanakan Negara Islam ini, yaitu :
Gagasan Islam seperti itu yang kemudian sering dikatakan sebagai awal munculnya modernisme Islam. Memang selain menumbuhkan semangat menentang terhadap hegemoni barat, tetapi kalau diambil positifnya secara jujur bahwa sikap militansi yang tampak bercorak fundamentalistik ini sesungguhnya juga mengandung keterbukaan. Ide dan konsep mengenai Negara Islam pada akhirnya sampai ke Indonesia dalam sejarah prakemerdekaan sampai pascakemerdekaan (juga di era reformasi ini.). Salah seorang pahlawan nasional, Muhammad Natsir sangat dikenal di Indonesia juga luar negeri sebagai seorang tokoh Islam yang gigih untuk membela Islam sebagai Dasar Negara. Ide dan pemikirannya telah membuat catatan sejarah baru bagi perkembangan umat Islam di Indonesia. M. Natsir berpandangan bahwa Islam merupakan agama yang ajarannya komprehensif dan mengatur segala aspek kehidupan manusia di muka bumi ini. Usaha-usaha yang dilakukan oleh Natsir dalam mentransformasikan pemikirannya adalah melalui media politik. Natsir mengatakan kalau politik merupakan media dakwah yang sangat penting dalam Islam. Oleh karena itu Natsir menjadi seorang pendiri dan juga Ketua Umum Masyumi. Beliau juga pernah menjadi Perdana Menteri pada pemerintahan di Era Soekarno (era Demokrasi Parlementer). Politikus modern Islam ini dengan sangat gigih memperjuangkan Islam sebagai Dasar Negara dan memberikan konsep-konsep mengenai Negara Islam atau negara yang berdasarkan Islam (dalam konteksnya di Indonesia). Perdebatan mengenai konsep Negara Islam yang ingin mewujudkan Islam sebagai dasar negara di Indonesia telah dimualai ketika sidang BPUPKI. Perdebatan muncul saat membahas dasar negara Pancasila sila pertama, yang pada mulanya berbunyi, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya. Pada akhirnya kompromi politik terjadi dalam bentuk Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945, yang merupakan hasil kerja sebuah Panitia Kecil dalam BPUPKI (terdiri dari sembilan orang). Pada 18 Agustus 1945 para pendiri negara tadi (khususnya yang berasal dari Kristen) tidak menyetujui tujuh kalimat dalam Pancasila, sila pertama (yang ada di Preambule), tapi pada akhirnya tujuh kata itu dihapuskan, peristiwa ini terjadi 18 Agustus. Para pendiri negara berkeyakinan bahwa kalimat dalam sila pertama itu berpotensi untuk membuat Indonesia menjadi Negara Islam atau menjadikan Islam sebagai Dasar Negara. Pada tahun 1960, Masyumi membubarkan dirinya karena alasan polemik dalam politik di pemerintahan yang dipimpin Soekarno (era Demokrasi Terpimpin). Cita-cita perjuangan politik Masyumi dan Natsir dalam perkembangan sejarah modern Indonesia kemudian dilanjutkan oleh Partai Bulan Bilatang. Partai Bulan Bintang merupakan reinkarnasi dari Masyumi dalam kenyataannya memang para tokoh Partai Bulan Bintang merupakan murid-murid politik dari M. Natsir. PBB dalam perjuangan para kadernya untuk mempertahankan Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dengan kata lain meraka ingin mempertahankan tujuh kata dalam Pancasila dan Pembukaan UDD 1945. Oleh karena itu dapat dianalisa bahwa PBB dan para kadernya ingin membentuk sebuah format negara Islam di Indonesia. Partai Bulan Bintang bertekad untuk tidak surut sedikit pun dari pendiriannya memperjuangkan Piagam Jakarta secara demokratis dan konstitusional untuk dimasukkan dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 sehingga bunyinya menjadi, "negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluknya". "Kita akan terus memperjuangkan agar Piagam Jakarta yang merupakan hasil dialog golongan nasionalis dan Islam masuk dalam UUD 1945 baik sekarang maupun masa yang akan datang. Namun, kita akan memperjuangkan hal itu melalui cara-cara demokratis, sah, dan konstitusional," kata Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya apa yang dilakukan PBB untuk memperjuangkan Piagam Jakarta sama sekali bukan merupakan gerakan bawah tanah. "Kita bergerak secara terbuka dengan cara-cara demokratis dan konstitusional tanpa kenal lelah. Sebagai sebuah cita-cita, niat ini tidak boleh padam untuk selama-lamanya," papar Yusril. Dalam sejarah peradaban Islam di dunia telah banyak melahirkan tokoh dan beragam pemikiran mereka mengenai Islam dan ajaran–ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad ini. Diskursus yang selalu mencuat dan tidak kehabisan waktu bagi semua kalangan baik akademisi maupun kalangan agamawan ialah diskursus tentang Negara Islam. Seorang pemikir Islam yang mula–mula dianggap paling komprehensif menggagas konsep Negara Islam adalah Jamaluddin Al-Asadabadi (1838-1897) atau yang kemudian dikenal dengan Jamaluddin Al-Afghani. Setidaknya ada dua hal yang mendorong kehendak untuk melaksanakan Negara Islam ini, yaitu :
Term Negara Islam sangat sering didengar, apalagi dalam perkembangan sejarah Indonesia, yaitu terjadinya pemberontkan S. M. Kartosuwiryo di Jawa Barat yang kemudian berkembang ke daerah Aceh, Jawa Tengah, Kaliantan Selatan, Sulawesi Selatan. Kartosuwiryo memproklamirkan Negara Islam Indonesia dengan dia sebagai amir (pemimpinnnya). Namun pergerakkan yang dianggap makar ini dapat juga pada akhirnya diberantas oleh pemerintah dengan sebuah operasi yang cukup dikenal yaitu Operasi Pagar Betis. Tapi di sini tidak akan dibahas megenai konsep Negara Islam Indonesia (NII) versi Kartosuwiryo. Dalam referensi Islam istilah Daulah diartikan sebagai negara, walaupun realitasnya dalam Al-Qur’an, kata Al-Daulah tidak ada sedikitpun dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Kondisi inilah yang menjadikan diskursus panjang dalam sejarah umat Islam. Sebab tidak semua pemikir Islam sepakat dengan konsep negara Islam ini.
Teori Negara Islam Istilah negara atau state pada masa modern berasal dari status yaitu perkataan Latin (stato dalam bahasa Itali, etat dalam bahasa Perancis dan state dalam bahasa Inggris). Menurut Webster’s Dictionary, Negara adalah sejumlah orang yang mendiami secara permanen suatu wilayah tertentu dan diorganisasikan secara politik di bawah suatu pemerintahan yang berdaulat yang hampir sepenuhnya bebas dari pengawasan luar serta memiliki kekuasaan pemaksa demi mempertahankan keteraturan dalam masyarakat. Sedangkan menurut Ziya Gokalp, negara berarti suatu otoritas publik yang mempunyai kekuasaan untuk memaksakan peraturan–peraturan hukumnya atas individu–individu yang keselamatannya di bawah naungan (negara itu). Oleh karena itu tujuan penciptaan suatu negara adalah untuk memelihara dan memaksakan hukum dan ketertiban dalam masyarakat demi kepentingan hidup kolektif manusia itu sendiri. Dalam pandangan Marxis sebagaimana yang dirumuskan Lenin sebaliknya mengatakan bahwa negara adalah buah dari manifestasi dari antagonisme kelas yang tidak dapat didamaikan. Kemudian Lenin mengatakan menurut Marx, negara adalah suatu organ penguasaan kelas, suatu organ pemerasan satu terhadap yang lain, tujuannya ialah penciptaan ketertiban yang membenarkan secara hukum dan melangsungkan pemerasan ini dengan cara melunakkan tantangan antar kelas–kelas itu. Teori ini menginginkan penghapusan negara dan bertujuan menciptakan suatu masyarakat tanpa negara sebagai tingkat akhir dari revolusi komunis. Bila dilihat dari sudut pandang seorang muslim tentang tujuan penciptaan suatu negara, maka akan diperoleh gambaran, yaitu bahwa suatu Negara Islam adalah untuk memelihara keamanan dan integritas negara, menjaga hukum dan ketertiban, dan untuk memajukan negeri hingga setiap individu dalam negeri itu dapat merealisasikan seluruh potensinya sambil memberikan sumbangan bagi kesejahteraan semua. Berbeda dengan pandangan Marxis, dalam sebuah Negara Islam yang sebenarnya, teori antagonisme kelas, dominasi kelas, dan teori tentang eksploitasi satu kelompok oleh kelompok yang lain. Sama sekali tidak dapat dibayangkan karena hal itu akan menghancurkan prinsip–prinsip dan perintah–perintah moral Al-Qur’an mengenai suatu tata tertib sosial dinamis yang etis. Segala bentuk dominasi dan eksploitasi tidak dapat dibenarkan secara etis tetapi harus dikutuk secara keras dan dikikis habis dengan radikal, karena semua itu berlawanan dengan prinsip kemuliaan manusia. Setelah disandingkan dengan Islam yaitu menjadi Negara Islam, kedua kata ini sangat populis dan membuat interpretasi–interpretasi tersendiri oleh para ahli. Baik oleh pemikir Islam besar dunia seperti Abu ‘Ala Al-Maududi, Muhammad Assad, Jamaluddin Al-Afghani, Ayatullah Khomeini, dan lainnya. Dalam konteks perkembangan sejarah Indonesia, mulai dari prakemerdekaan sampai pasca kemerdekaan istilah Negara Islam muncul dan bahkan menjadi perdebatan sengit diantara para Founding Father dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Ada banyak tokoh intelektual Islam yang vokal menawarkan sebuah konsep Negara Islam dalam perpolitikan di tanah air (dengan cara konstitusional). Diantaranya ada M. Natsir, seorang tokoh Islam yang juga mantan Perdana Menteri di era Soekarno dan seorang pendiri Masyumi, kedua ada Zainal Abidin Achmad yang juga tokoh-tokoh sentral dalam Masyumi. Definisi Negara Islam menurut para tokoh nasional dan internasional Islam, diantaranya :
a. Hak untuk membuat konstitusi b. Hak untuk memilih kepala negara Jadi menurut Achmad, kedaulatan tertinggi dalam suatu Negara Islam adalah sepenuhnya berada di tangan rakyat. Achmad tidak membela Teori Kedaulatan Tuhan seperti Ayatullah Khomeiny di Iran
6. Suha Taji-Farouki (1996) dalam artikelnya yang berjudul “Islamic State Theories and Contemporary Realities” menyebutkan bahwa ada dua jenis teori tentang Negara Islam. Walaupun kedua teori itu tidak satu kata dalam hal apakah negara merupakan bagian penting dan integral dari syariat atau hanya sekedar merupakan alat merealisasikan syariat. Dua-duanya sama-sama menekankan signifikansi posisi syariat dalam negara. Sebab bagi kedua teori tersebut, penerapan syariat merupakan komponen primer Negara Islam. 7. Rashid Rida, seorang ulama terkemuka di awal abad ke-20, yang dianggap paling bertanggung jawab dalam merumuskan konsep Negara Islam modern, menyatakan bahwa premis pokok dari konsep Negara Islam adalah bahwa syariat merupakan sumber hukum tertinggi. Dalam pandangannya, syariat mesti membutuhkan bantuan kekuasaan untuk tujuan implementasinya, dan adalah mustahil untuk menerapkan hukum Islam tanpa kehadiran Negara Islam. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penerapan hukum Islam merupakan satu-satunya kriteria utama yang amat menentukan (the single most decisive criterion) untuk membedakan antara suatu negara Islam dengan negara non-Islam.
Konsep Negara Islam Menurut Muhammad Natsir Muhammad Natsir adalah seorang tokoh Islam yang lahir di Alahan Panjang, Solok, Sumatera Barat, pada tanggal 17 Juli 1908. Sebagai lkai-laki Minangkabau dia bergelar Datuk Sinaro Panjang. Beliau adalah seorang ulama, politikus dan cendekiawan muslim yang terkenal di zamannya. M. Natsir pernah dipercaya oleh Presiden Soekarno untuk memimpin kabinet, beliau merupakan Ketua Umum Masyumi (Partai Islam). Natsir telah berjasa menyatukan Negara Republik Indonesia dari RIS menjadi NKRI. Atas peran dan jasanya itu, Natsir menjadi Perdana Menteri pertama dalam sistem Demokrasi Parlementer. Bagaimana pandangan Natsir tentang agama dan Negara? Natsir di dalam berbagai karya seperti bukunya yang berjudul Agama dan Negara, Natsir telah mencoba membahas masalah penting ini. Kemudian dalam sidang Majelis Konstituante pada tahun 1957, Natsir mempertegas kembali dan menjelaskan lebih lanjut pendiriannya tentang hubungan Islam dan negara di Indonesia dimana umat Islam merupakan pemeluk mayoritas. Dalam pidatonya berjudul Islam sebagai dasar Negara, Natsir berdalil bahwa untuk dasar negara, Indonesia hanya mempunyai dua pilihan, yaitu sekularisme (la diniyyah) dan paham agama (dini). Pancasila menurut pendapatnya bercorak la diniyyah karena itu ia sekuler tidak mau mengakui wahyu sebagai sumbernya. Pancasila sebagai hasil penggalian masyarakat. Mengenai Negara sebagai institusi, Natsir hanyalah mengikuti pendapat–pendapat tentang persyaratan Negara modern. Jadi negara harus memiliki : 1. Wilayah 2. Rakyat 3. Pemerintah 4. Kedaulatan 5. Konstitusi atau sumber hokum dan kekuasaan lain yang tak tertulis. Bila masyarakat dibandingkan negara, Natsir mengikuti Ibnu Khaldun yaitu bahwa di antara keduanya seperti hubungan antara benda dan bentuknya, yang satu pada yang lain. Oleh karena itu , kata Natsir negara itu harus mempunyai akar yang langsung tertanam dalam masyarakat. Sesuai dengan garis argumen yang diajukannya, Natsir mengajak orang untuk melihat bahwa Islam sebagai agama anutan mayoritas rakyat Indonesia cukup punya akar dalam masyarakat dan karena itu punya alasan yang kuat untuk dijadikan dasar negara. Alasan lain mengapa partai-partai Islam, mengusulkan Islam sebagai dasar negara menurut Natsir ialah bahwa ajaran Islam mempunyai sifat–sifat sempurna bagi kehidupan negara dan masyarakat dan dapat menjamin keragaman hidup antar berbagai golongan dalam negara dengan penuh toleransi. Ini punya implikasi bahwa kelompok agama minoritas tidak punya alasan untuk takut pada Islam sebagai dasar negara. Mengupas masalah hubungan Islam dan negara, Natsir mendasarkan uraiannya kepada ayat AL –Qur’an : “Dan kami tidak jadikan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah Aku (Al-Hujurat 56). Dari ayat ini Natsir mengembangkan teorinya dengan mengatakan : “Seorang Islam hidup di atas dunia ini dengan cita-cita kehidupan supaya menjadi hamba Allah dengan artian yang sepenuhnya, yakni hamba Allah yang mencapai kejayaan di dunia dan kemenangan di akhirat”. Dunia dan akhirat ini sama sekali bagi kaum Muslim tidak mungkin dipisahkan dari ideologi mereka. Selanjutkan didalilkan bahwa negara sebagai kekuatan dunia merupakan suatu yang mutlak bagi Al-Qur’an, sebab hanya dengan itulah aturan-aturan dan ajaran-ajarannya dapat dilaksanakan dalam kehidupan nyata. Bagi pemimpin modernis ini. Negara adalah alat bagi Islam untuk melaksanakan hukum-hukum Allah demi keselamatn dan kesentosaan manusia. Sebagi alat adanya negar bersifat mutlak, karena natsir membela prinsip persatuan agama dan negara. Inilah alasan Natsir untuk membuat sebuah konsep Negara Islam. Kemudian mengenai gelar kepala negara, apakah harus memakai nama khalifah sebagaimana yang diwajibkan oleh teori klasik dalam literatur Islam? Dalam hal ini Natsir melampaui seorang Rasyid Ridha (ulama klasik Islam) yang masih mewajibkan keturunan Quraisy untuk menjadi khalifah. Mengenai gelar seorang kepala negara bagi Natsir, Khalifah, Amirul Mukminin atau Presiden tidak menjadi persoalan. Semua gelar bias saja dipakai asalkan sifat-sifat, hak dan kewajibannya adalah sebagaimana yang telah diatur dan dikehendaki Islam. Dalam menangani dan mengatur masalah-masalah sosial politik umat, diantara prinsip penting ysng harus diikuti dan dihormati menurut Natsir adalah prinsip syura. Tentang bagaimana mengembangkan dan menyesuaikan mekanisme syura, semuanya tergantung pada ijtihad umat Islam, karena Islam tidak menetapkannya secara kaku dan pasti. Natsir adalah seorang demkrat yang gigih sekalipun tidak selalu senang dengan praktek-praktek sistem demokrasi barat. Menurut Natsir demokrasi bagus, akan tetapi sistem kenegaraan Islam tidak menggantungkan semua urusan kepada kerahiman instelling-instelling demokrasi kata Natsir. Beliau berdalil bahwa Islam tampaknya adalah sintesa antara demokrasi dan otokrasi atau sistem politik diktatorial. Teori Natsir tentang sintesa di atas berasal dari interpretasinya tentang konsep kedaulatan politik suatu negara. Pendapatnya hampir sejalan dengan seorang tokoh Islam yang nempunyai konsep Negara Islam juga yaitu Abu A’la Al-Maududi dalam Konsep Kedaulatan Tuhan (The Soveregnity of God). Dalam pidatonya di depan Majelis Konstiuante dengan tegas Natsir mengemukakan adapun state philosophy atau dasar negara yang akan dirumuskan apabila tidak berpusat dan mendapat nuckleus di dalam Kedaulatan Tuhan yang Mutlak, perumusan itu akan merupakan rangkaian butir-butir pasir yang kering yang tidak mengandung kekuatan apapun juga. Namun Natsir tidak pernah berpendapat bahwa demokrasi modern adalah sesuatu yang bersifat syirik, sebagimana diteorikan Al-Maududi pada 1940. Mengenai hubungan demokrasi dengan umat Islam, Natsir pernah mengatakan sejauh menyangkut umat Islam, demokrasi adalah hal yang pertama sebab Islam hanyalah mungkin berhasil dalam suatu sistem demokratis. Konsep sebuah Negara Islam bagi M. Natsir adalah suatu cita-sita, “something yet to be achieved and still very far removed from the reality of the present”. Tidak saja di Indonesia tapi juga di seluruh negeri Islam. Pemikiran Mohammad Natsir tentang Negara Islam menjadi kontroversial karena hasil interaksi Mohammad Natsir dengan lingkungan sosio-historis yang melingkupi kehidupannya. Sementara itu dalam konsep Negara Islam, Natsir berpendapat bahwa suatu negara akan bersifat Islam bukan karena secara formal disebut Negara Islam ataupun berdasarkan Islam, tapi negara disusun sesuai dengan ajaran-ajaran Islam baik dalam teori maupun praktiknya sehingga bagi Natsir negara berfungsi sebagai alat atau perkakas bagi berlakunya hukum Islam. Dengan demikian Islam menjadi tujuan dan negara adalah alat untuk mewujudkan ajaran Islam. Namun pandangan Natsir ini ternyata sangat kontradiktif dengan sikap Natsir yang bersikeras menjadikan Islam sebagai dasar negara. Natsir berkeyakinan, negara sebagai kekuatan eksekutif mempunyai kekuatan dan kekuasaan untuk menjalankan hukum-hukum dan menjamin terbentuknya masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan yang dicita-citakan Islam. Di sini negara berfungsi sebagai alat untuk menerapkan hukum-hukum yang telah ada. Tanpa adanya negara sulit diharapkan adanya ketaatan pada hukum-hukum itu. Dengan demikian pendekatan Natsir terhadap pelaksanaan syariat atau hukum-hukum Islam dalam masyarakat menekankan pada pendekatan legal formal. Artinya ia menganggap perlu adanya kekuasaan pemaksa yang sah dan diakui keberadaannya yang diperlukan untuk, dalam batas-batas tertentu, memaksa individu untuk patuh dan taat pada hukum-hukum yang telah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Effendy, Bahtiar, Repolitisasi Islam, Pernahkah Islam Berhenti Berpolitik?, Bandung : Mizan, 2000 Harjono. Dkk, Anwar, Pemikiran dan Perjuangan Mohamad Natsir, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2001 Kaelan, Pendidikan Pancasila,Yogyakarta : ParadigmaYogyakrta, edisi Reformasi 2004 Maarif, A. Syafii, Islam dan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante, Jakarta : LP3ES, 2006 Suhelmi, Ahmad, Polemik Negara Islam, Soekarno vs M. Natsir, Jakarta :Teraju (PT. Mizan Publik), 2005 Thaha, Idris, Demokrasi Religius, Pemikiran Politik Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais, Jakarta : Teraju (PT. Mizan Publik), 2005 Tidak Ada Negara Islam, Surat-surat Politik Nurcholish Madjid-Mohamad Roem, Jakarta : Djambatan, 1997 Soehino, Ilmu Negara, Yogyakarta : Liberty Yogyakarta, 2001
Sumber-sumber lainnya : www.wikipedia.org |
Konstitusi HmI 2010
| | |
| Written by Administrator | |
| Sunday, 18 April 2010 10:14 | |
| PENGANTAR ILMU HUKUM |





Diskusi tentang teori suatu Negara Islam di Indonesia adalah fenomena lama dan hampir seluruhnya dilakukan oleh penulis-penulis dan politisi modernis muslim. Tapi sekalipun kelompok modernis Islam pada periode pasca kemerdekaan, menurut para ahli, belum seorangpun di antara mereka yang telah berhasil menyusun suatu karya sistematis dan ilmiah, yang mampu mengartikulasikan hakikat dan corak suatu Negara Islam yang ingin mereka ciptakan di Indonesia.



